SOFIFI-PM.com, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran pendapatan belanja daerah  (APBD) perubahan kini masih dalam tahap evaluasi di Kemendagri. Sebelumnya ada koreksi dari kemendagri terkait kegiatan Multiyears penunjang STQ tahun 2021  dan sudah disinkronisasi  oleh dinas teknis dan sudah dikembalikan ke Mendagri dan saat ini Pemprov mulai dipanggil mendagri untuk mengambil kembali Ranperda APBD perubahan.

Kapala BPKAD Bambang Hermawan mengatakan, evaluasi APBD perubahan sampai tanggal 8 Oktober. “Hari ini tim kita berangkat untuk menjemput,” katanya.

Dikatakan, kalau tidak ada hal- hal yang menjadi cacatan Mendagri maka pemprov sudah bisa menerima hasil evaluasinya. “Karena kita sudah dipanggil mudah – mudahan tidak ada masalah,” harapnya.

Diakui, setelah dijemput, Pemprov memiliki waktu selama tiga hari untuk mempelajari jika tidak ada hal- hal yang menjadi catatan maka selanjutnya pihaknya langsung mengajukan permohonan nomor register Ranperda APBD perubahan. “Hingga saat ini semua proyek belum bisa ditender masih menunggu nomor register APBD perubahan. (iel/red)