SOFIFI-PM.com, Persoalan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Malut makin sulit terpecahkan. Hal ini, diperparah dengan sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Malut mengontrak rumah di Kota Ternate dijadikan sebagai kantor perwakilan.
Kondisi ini membuat kehadiran PNS di Sofifi menjadi sepi. Amatan Posko Malut, Selasa (22/12) kemarin, beberapa ruangan SKPD di Kantor Gubernur terlihat tak bertuan alias kosong. Hal ini membuat wakil gubernur Malut M Yasin Ali angkat bicara. Yasin menuding Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai biang keroknya. Menurut Yasin, Kantor Gubernur di Sofifi menjadi sepi dikarenakan Gubernur AGK yang memberikan kelonggaran kepada SKPD membuka kantor perwakilan di Ternate.
Mantan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) dua periode ini mengaku, aktifitas pegawai Pemprov Malut lebih banyak di Ternate ketimbang di ibu kota provinsi Malut (Sofifi), karena hampir sebagian besar sudah memiliki kantor perwakilan di Ternate. ”Saya tidak setuju dengan SKPD membuka kantor perwakilan di Ternate, tapi gubernur Malut memberikan kelonggaran,” kesalnya.
Dia mengatakan, meskipun Indonesia dan Malut saat ini masih menghadapi pandemi Virus Corona, namun aktifitas pegawai tetap difokuskan di Sofifi dengan menerapkan protokol kesehatan. ”Angka positif Covid-19 di Malut mulai berkurang, tidak seperti sebelumnya sehingga aktivitas perkantoran tidak perlu lagi sistem sif, asalnya diterapkan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan,” bebernya.
”Saya lihat gubernur kasih ikut hati jadi jadi begitu,” katanya samberi berharap tahun depan Gubernur Malut berkomitmen memberikan sanksi pada SKPD yang beraktivitas di Ternate. (iel/red)



Tinggalkan Balasan