SOFIFI-PM.com, Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 senilai Rp 15.551 triliun, ke 11 Pemerintah daerah dan 11 pimpinan kementerian serta lembaga. Berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Malut Senin (30/11).
Nilai pagu anggaran belanja negara tahun anggaran 2021 di Provinsi Maluku Utara mencapai Rp15,551 triliun teridiri dari Alokasi TKDD tahun 2021 sebesar Rp10,555 triliun yang diserahkan kepada 8 pemerintah kabupaten dan 2 pemerintah kota, yakni Pemprov Malut Rp 2.247 triliun lebih, Kota Ternate Rp 816 Miliar lebih, Tidore kepulauan Rp 789 miliar lebih, Halmahera Barat Rp 832 miliar lebih, Halmahera Tengah Rp 799 miliar lebih, Halmahera Utara Rp 881 miliar lebih, Halmahera Selatan Rp 1,353 triliun lebih, Kepsul Rp 748 miliar lebih, Halmahera Timur Rp 813 miliar lebih, Pulau Morotai 693 miliar lebih dan Kabupaten Pulau Taliabu Rp 579 miliar lebih.
”TKDD tersebut akan digunakan untuk peningkatan quality control anggaran, mendorong pemda dalam PEN serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan,”kata Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya.
Sementara Alokasi belanja kementerian/lembaga tahun 2021 sebesar Rp. 4,996 triliun untuk 38 kementerian/lembaga yang terdiri dari 325 Satuan Kerja (Satker). Belanja ini nantinya akan disalurkan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yaitu KPPN Ternate dan KPPN Tobelo. “Belanja tersebut diarahkan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi serta mendukung reformasi utamanya untuk kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial,”harapnya.
Bayu Andy Prasetya dalam pidato laporan kepadanya kepada Wagub menyampaikan, penyerahan DIPA lebih awal dari yang direncanakan menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera melakukan pemulihan dan transformasi ekonomi lebih cepat. Hal ini membuktikan bahwa Bangsa Indonesia tetap produktif bergerak menyongsong tahun 2021 walaupun sedang di masa Pandemi Covid-19.
APBN tahun 2021 menjadi sangat penting perannya untuk menyeimbangkan beberapa tujuan seperti mendukung kelanjutan penanganan Pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi serta transisi pembangunan nasional.
“Di tahun 2021 nanti, pemerintah fokus mengarahkan kebijakan fiskal yang ada dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”katanya.
Bayu Andy Prasetya menegaskan, dalam rangka pelaksanaan anggaran 2021, perlu adanya persiapan yang cepat dan matang seperti, Percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang (penandatanganan kontrak dapat dilakukan sesegara mungkin setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2021, Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Percepatan penetapan pejabat perbendaharaan (KPA/PPK, Bendahara, dan PPSPM) apabila terdapat perubahan. “ DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun. Selain itu, kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing kementerian/lembaga dan Pemda dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan,”harapnya.(iel/red)
Tinggalkan Balasan