JAILOLO-PM.com, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara menggelar tes wawancara kepada 80 calon PPK, besok, pada Sabtu (8/02/20).

Dari jumlah itu setengah diantaranya dipastikan gugur atau hanya diambil 5 orang saja, dari 10 besar yang lulus dalam tes tertulis diselenggarakan beberapa hari yang lalu.

“Ya, untuk tes wawancara sesuai dengan jadwal Sabtu 8-10/2,” kata Ketua KPUD Halbar, Miftahudin Yusup, pada Jumat (7/2/20).

Dikatakannya, dalam tes wawancara ini KPU sudah menyiapkan beberapa pertanyaan untuk 80 calon PPK, yang akan mulai menjalani tes wawancara.

Menurutnya, nanti calon PPK akan menemui komisioner di ruangan, dan setiap komisioner berbeda pertanyaan yang diajukan.

“Komisioner bisa saja mengajukan hingga lima pertanyaan kepada calon PPK, pertanyaan ini telah kami siapkan dari jauh hari,” ujarnya.

Lanjutnya, nanti para calon PPK ini diberikan pertanyaan di hadapan komisioner dengan waktu antara 10-30 menit, tergantung dari yang bersangkutan menjelaskan pertanyaan yang diajukan oleh komisioner KPUD Halbar.

Pertanyaan itu, menurut Ketua KPU, seputar tugas dan tanggung jawab penyelenggara KPU. Salah satunya PPK dan juga apa saja yang harus dilakukan oleh PPK. Tentunya hal ini merujuk kepada Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini berlaku.

“Kita ingin memilih komisioner PPK yang benar-benar bisa bekerja, bisa mengambil kebijakan dan tentunya punya skill. Sebab, pilkada ini tugas berat kalau salah menempatkan orang maka dampaknya sangat besar,” tuturnya. (lan/red)