TALIABU-PM.com, Kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Haruna Masuku kepada posko malut mengatakan, pekan depan pegawai tidak tetap (PPT), khususnya Satpol PP dan Damkar bakal menerima gaji selama tiga bulan. “Insya Allah minggu muka ini (hari ini) seluruh PTT khususnya Satpol PP dan Damkar akan menerima gaji,” ungkap Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu, Haruna Masuku.

Pembayaran gaji Anggota Satpol PP dan Damkar selama tiga bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2020. “Kita bayar dari bulan januari hingga Maret 2020, dengan besar gaji per bulan Rp 1,500.000. Jadi kalau dibayar tiga bulan berarti satu orang PTT mendapat Rp 4,500.000,” jelasnya.

Jumlah PTT lingkup Satpol PP dan Damkar sebanyak 132 orang terdiri dari 110 anggota Satpol PP dan 22 orang PTT Damkar. “Mereka ini kami bayar sesuai dengan gaji mereka yakni Rp 1.500.000 per bulan. Berarti Rp 1.500.000 dikalikan dengan 132 PTT baru dikali tiga karena yang akan dibayar sebanyak tiga bulan, jadi total pengeluaran untuk pembayaran gaji PTT Satpol PP dan Damkar yaitu Rp. 594.000.000,” tandasnya. (Cal/red)