MOROTAI-PM.com, Walaupun berada di Morotai, Bupati Benny Laos enggan menerima massa aksi, baik dari organisasi Hippamoro Malut maupun SPMMT Malut. Akibatnya, kedua lembaga itu menilai Bupati penakut dan tidak bertanggungjawab.
“PB HIPPMAMORO menilai Bupati Pulau Morotai Beny Laos Penakut, dan tidak bertanggung jawab,” cetus Sekum PB Hippamoro Malut, M Taufan Baba, kepada POsko Malut, Selasa (25/02/2020).
Menurutnya, beberapa kali PB-Hippmamoro melakukan aksi demonstrasi, tetapi tidak pernah bertemu dengan Bupati. Padahal yang dilakukan oleh para pendemo semata-mata meminta respon langsung dari bupati, bukan melalui kaki tangan Bupati, seperti Pokja maupun Kesbagpol.
“Kami menguji eksistensi Pak Bupati sebagai Pelayan masyarakat, kami menguji komitmen dan konsistensi pak Bupati sebgai pejabat yang digaji untuk menyelesaikan persoalan Rakyat,” jelasnya.
Ia mengaku, aksi yang dilakukan oleh Hippamoro pada 17 Februari 2020 terkait tindakan penembakan hewan ternak yang dilakukan oleh Satgas Morotai Datebi, PB-HIPPMAMORO menilai tidak sesuai dengan Perda no 5 tahun 2018 penertiban hewan ternak.
“Kalau bertentangan, maka dengan Perbup dengan sendirinya gugur, sesuai dengan asas hukum “Lex superior derogate legi invorior” hukum yang lebih tinggi dapat mengesampingkan hukum yang lebih rendah tingkatannya,” terangnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan