MABA-pm.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) intens melakukan razia minuman keras di sejumlah tempat jelang Natal dan tahun baru (nataru) 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Haltim, Abadi Daud mengatakan, razia menyasar penjual minuman keras dan indekos di penginapan juga hotel.
Langkah itu mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana kondusif selama Natal dan tahun baru.
“Kamu sudah amankan sembilan botol miras jenis cap tikus lalu kita berikan peringatan kepada penjual untuk tidak lagi menjual,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Dia menambahkan, razia dilangsungkan hingga akhir 2024 di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kota Maba, Maba, Wasile, Wasile Timur, Maba Utara dan Maba Tengah dengan total personil sebanyak 10 orang.
“Kita sudah koordinasi dengan kepolisian untuk minta tambahan personil. Selanjutnya, hari ini kami sisir Kecamatan Maba tepatnya di Buli lalu bergerak ke Wasile dan seterusnya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan