TERNATE-pm.com, Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) inisial AFS alias Azhar yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara dipolisikan.

Azhar diadukan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Aduan tersebut dilayangkan, karena korban, RA tidak menerima ancaman dari Azhar.

“Saya tidak terima perlakuan terlapor, karena sudah datang dan mengancam,” kata RA kepada awak media, usai membuat aduan di SPKT Polres Ternate, Rabu (19/2/2025.

RA menceritakan bahwa ada masalah utang piutang dengan Azhar. Namun, hal itu sudah dibicarakan dan ada penyelesaian dengan jaminan motor.

“Memang benar saya ada masalah uatang piutang dengan Azhar, namun dalam perjalanan saya sudah bicarakan dengan mereka, sudah ada penyelesaian juga dan jaminan motor dengan sisa utang 20 juta,” ujar RA.

RA mengira, kedatangan Azhar dengan istrinya, S serta ibunya di rumahnya akan membicarakan sisa utang secara baik-baik. Namun, terjadi keributan dan ancaman.

“Azhar dengan istri S serta ibunya datang ke rumah saya sekitar pukul 16:10 Wit. Saya pikir mereka datang untuk bicara baik-baik terkait sisa hutang 20 juta,”tuturnya.

“Memang benar saya janjijakan di bulan Februari akan ada pembayaran, tapi saya tidak menjanjikan pembayaran dilakukan hari ini tanggal 19 Februari 2025. Yang saya katakan via WhatsApp hanya sebelum puasa mungkin sebelum tanggal 28 Februari,”sambungnya.

Kata RA, mereka tidak terima dan datang mengancam. Bahkan, sebelumnya lewat pesan WhatsApp sudah ada ancaman berupa sita barang yang ada di dalam rumahnya.

“Disaat mereka mendatangi saya dan terlapor langsung bernada tinggi, memaki-maki saya dan berkata yang tidak benar tentang saya. Bahkan ancam saya, perbuatan itu dilalukan di dalam rumah saya dan disaksikan tetangga rumah saya,” jelasnya.

Atas perbuatan itu ia merasa dirugikan, lalu tidak menerima dan melapor ke pihak polisi. Ia memohon agar laporanya diproses.

Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya aduan tersebut.

“Iya, ada aduan di SPKT Polres, dan pelapor menerima format aduan,”singkatnya.

Sampai berita ini naik tayang, jurnalis poskomalut dalam upaya mendapat keterangan dari pihak lain, yakni terlapor Azhar.

Mag Fir
Editor