TERNATE-PM.com, Menindak lanjuti kesepakatan bersama komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ternate beberapa waktu lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) langsung turun lapangan untuk melakukan penertiban.
Saat dikonfirmasi poskomalut.com , pada Jumat, (10/01/2020) Kepala Dinas Disperindag, Hasym Yusuf mengatakan, Disperindag langsung terjun ke lapangan untuk meninjau lokasi pasar yang nantinya akan di lakukan penertiban berdasarkan hasil kesepakatan bersama Komis II DPRD kota Ternate. “Kami sudah memulai dari beberapa hari yang lalu setelah rapat bersama komisi II”, terangnya.
Selain itu Hasim juga menambahkan, terkait penertiban yang juga nantinya akan dilakukan kepada pedagang ikan bakar yang menggunakan lahan parkir sebagai area berjualan, pihak mereka sementara masih menunggu masa kontrak yang akan berakhir di bulan Februari. “Akan kami tindak lanjuti, sementara karena masa kontrak mereka sampai bulan Februari, jadi kami akan mencari solusi tempat yang baru sehingga di situ tidak ada lagi”, tutupnya. (Cr01/red)