MABA-pm.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD tahun 2025.

Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat mengatakan, pemerintah daerah sudah membahas lebih lanjut Inpres tersebut.

Dia menegaskan, Pemkab Haltim mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam efisiensi anggaran.

“Jadi perjalanan dinas, kegiatan bimbingan teknis, acara seremonial, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak terlalu urgent, itu kita sudah lakukan pemangkasan,” tutur Ricky saat ditemui seusai rapat.

Lanjut Ricky, pemkab saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan berapa banyak perkiraan anggaran yang harus disesuaikan Pemkab Haltim.

Namun Sekda menyatakan bahwa pemangkasan anggaran sudah berjalan dan menunggu laporan.

“Yang pasti perjalanan dinas (perjadin) rata-rata 50 persen sudah dipangkas. Sisanya nanti kita tunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah Pusat di tanggal 6 Februari,” pungkasnya.