TERNATE-pm.com, Polres Ternate, Balai Karantina Pertanian Ternate, Karantina Ikan kelas I Ternate, dan Balai POM provinsi Maluku Utara musnahkan 183 kolibox barang logistik berupa kebutuhan pangan impor asal China yang tidak memiliki izin edar, pada Rabu (15/3/2023).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Takome, Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara.
Bahan pokok dari China, berisi produk panganan olahan seperti ikan, bumbu penyedap makanan hingga daging babi, tidak memiliki izin layak edar itu sebelumnya disita Polres Ternate.
Informasi yang diterima jurnalis poskomalut.com, menyebutkan bahwa barang ilegal tersebut dikirim dari Cikupa Tanggerang, Jakarta, melalui kargo jasa pengeriman J&T tujuan Weda Halmahera Tengah, karena tidak memili izin sehingga diamankan Polres Ternate dan stackholder terkait sejak Desember 2022 lalu.
“Jumlah untuk snack 111 box, produk pangan olahan campuran berupa makanan ringan, dan bumbu penyedap makanan, kemudian produk olahan jenis ikan 6 koli box, 22 box produk olahan jenis tumbuhan, kemudian 44 koli box produk olahan pangan jenis daging olahan babi dan daging babi olahan campuran,” ungkap Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Ternate, Ipda Faridha Badilla.
Ipda Farida mengatakan, produk bahan pangan olahan ditemukan pada jasa pengeriman kargo J&T, kemudian setelah dari Balai Karantina Ikan, Balai Pertanian, BPOM Malut, dan Satreskrim Polres Ternate mengecek, ternyata barang tersebut tidak memiliki izin edar.
Faridha mengaku, barang logistik tersebut telah diperiksa ahli dan jelas bahwa itu betul tidak ada izin.
Ditanya soal modus yang digunakan pengerim, dirinya menuturkan pengirim mengirimkan bapok itu menggunakan nama penerima. Namun, penerima sendiri tidak tahu bahwa barang tersebut dari siapa.
“Jadi modusnya itu pengirim menggunakan nama penerima asli orang sini padahal penerima tidak tau itu barang siapa yang,” tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan kasus ini baru pertama kali ditemukan pihak kepolisian dan stackholder terkait di wilayah Ternate.
“Kasus ini baru pertama kali ditemukan bersama, dan juga pertama kali kami dari unit Tipidter Sat Reskrim Polres Ternate tangani,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan