JAILOLO-PM.com, Setelah menerima sejumlah pengaduan masyarakat atas masalah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Inspektorat Kabupaten Halmahara Barat (Halbar) melakukan investigasi untuk di tahun 2021 baru Enam Desa.

“Saat ini inpektoran baru melakukan investigasi untuk tahun 2021 sebanyak enam Desa yang sudah masuk dalam proses pendalaman dan investigasi di  sejumlah desa di enam (6) Kecamatan,” ungkap Plh. Inspektorat Halbar, Djunaidi Djama kepada wartawan,  Sabtu (1/5).

Djunaidi yang menduduki Isnpektur Pembantu (Irban) Satu Inspektorat Kabupaten Halbar, wilayah Kecamatan Ibu ini, mengatakan, untuk sematara dalam proses invetigasi itu untuk Kecamatan Loloda, desa Linggua, dan desa Bakun Pantai Kecamatan Ibu Selatan, desa Gamkonora, wilayah Ibu Utara ada deaa Goin dan Sangajinyeku, kemudian Kecamatan Sahu, desa Lako Akediri serta Sahu Timur, desa Akelamo.

“Desa-desa di enam Kecamatan itu masuk dalam invetegiasi. Yang belum ada Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan untuk tahun 2021,” akuinya.

Lanjutnya, dalam investigasi satu masalah diberikan waktu selama dua belas (12) hari namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah itu tergantung proses dalam pungumpulan data di lapangan. Proses investigasi cepat dan tidak tergantung pada bersangkutan diperiksa. Misalnya dipanggil tidak datang/hadir, bahkan data diminta juga tidak diberikan

” Pembinaan dapat dilakukan jika bersifat adimistrasi. Itu masih bisa dilakuan pembinaan namun jika mengarah ke pidanana akan tindakalanjuti oleh inspektorat jika dibawa 50 juta,” pungkasnya. (wm01/red).