SOFIFI-PM.com, Mobil dinas milik Biro Kesra Provinsi Maluku Utara nampaknya masih terparkir liar sejak digunakan Biro Administrasi Pembangunan (Adbang).

Mobil dinas tersebut sebelumnya didapati membawa sejumlah Minuman keras (Miras) Jenis Captikus maupun minuman berlabel (Bir) dan terjaring razia pada Desember 2021 lalu, saat hendak menyeberang dari Sofifi ke Ternate.

Kabag Kesejahteraan Sosial Kesra Provinsi Maluku Utara, Malik Jafar mengatakan, mobil dinas tersebut memang dipergunakan di Biro Adbang pada saat dijabat Dihir Bajo namun, hingga saat ini belum juga dikembalikan ke Kesra.

“Suratnya sudah ada jadi kita tunggu saja pengembalian mobil tersebut,” ungkap Malik kepada poskomalut.com, Senin (11/4/2022).

Melalui surat 024/1051/Setda, Dihir Bajo diminta mengembalikan kendaraan dinas milik Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) dalam rangka melaksanakan pasal 12 ayat (3) huruf e pada peraturan Menteri dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.