SOFIFI-PM.com, Polemik pembongkaran Mesjid Raya Shaful Khairat Sofifi terus digemakan pihak ke tiga (Kontraktor) PT Anugerah Lahan Baru.
PT Anugerah Lahan Baru tampaknya mulai geram dengan sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal tersebut dibuktikan dengan surat ke dua yang dilayangkan PT Anugerah Lahan Baru kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait ancaman pembongkaran Masjid Raya yang digadang-gadang menjadi icon Ibu Kota Sofifi.
Polemik ini mendapat tanggapan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Tidore Kepulauan dengan penggalangan Dana yang bertujuan mengganti rugi pekerjaan proyek Masjid Raya Sofifi.
Ketua Cabang HMI Kota Tidore Kepulaun, Ilham Fahri menyebutkan, bukan tentang Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun PT Anugerah Lahan Baru. Namun, aksi galang dana ini merupakan harga diri dan tanggung jawab terhadap Masjid Raya Sofifi.
“Titik galang dana ini juga kami pusatkan di tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Tidore. Untuk dimulainya galang dana ini masih kami diskusikan dengan kawan-kawan yang lain,” ujar Ilham kepada media ini, Rabu (20/4/2022).
Sambung Ilham, dirinya menilai Pemerintah Provinsi Maluku dan dinas terkait gagal serta tidak becus. Karena, surat ke dua yang dikeluarkan PT Anugerah Lahan Baru sangat dilema.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas PUPR Malut, Jafar Ismail dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak dapat tersambung.



Tinggalkan Balasan