WEDA-pm.com, Maraknya pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan tanah kerap ditemukan di  Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. Salah satunya temuan sampah oleh Pemda Halteng di area indekos, kios dan toko.

Ini tentu menambah daftar pekerjaan rumah Pemda Halteng dalam upaya menyukseskan lima program prioritas yakni, kesehatan, pendidikan, UMKM, pengentasan kemiskinan dan lingkungan.

Mulai Sabtu, 21 Oktober 2023, melalui tim terpadu akan melakukan pengawasan di titik-titik pembuangan sampah liar serta menertibkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ke semua pelaku usaha indekos, kios dan toko se-Kecamatan Weda Tengah.

Hal tersebut dikemukakan Penjabat (Pj) Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji, ketika ditemui jurnalis poskomalut.com di kantornya di Weda, Jumat (20/10/2023).

Pj bupati yang karib dengan akronim IMS itu tak memungkiri bahwa, titik-titik sampah cukup meresahkan dan dapat merusak lingkungan wilayah Weda Tengah adalah di area indekost, kios dan toko, karena pemiliknya sangat tidak memahami kebersihan lingkungan.

“Para pelaku usaha kos/kost, kios dan toko yang pemiliknya berada di luar Kecamatan Weda Tengah sangat tidak memahami kebersihan lingkungan,” tandasnya.

IMS menilai, persoalan sampah ini muncul karena masih rendahnya kesadaran akan kebersihan lingkungan, padahal Pemda Halteng sudah melakukan sosialisasi agar pemilik usaha toko dan lainnya harus memiliki tempat penampungan sampah sementara.

“Pemda sudah melakukan sosialisasi agar pemilik kos-kosan dan usaha lainnya harus memiliki tempat sampah sementara, agar penghuninya membuang sampah pada tempat penampungan sementara bukan di jalan,” bebernya.

Kebijakan pemda pada Sabtu besok dalam pengawasan dor to dor ke semua pelaku usaha di Weda Tengah baik IMB-PBG dan tempat penampungan sampah sementara.

IMS menegaskan apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan kebijakan pemda terkait legalitas usaha dan kebersihan, pemda akan memasang police line dan menutup atau mencabut izin usaha tersebut.

“Jika ditemukan ada yang sengaja membuang sampah di sepanjang jalan, akan kami publis orangnya di media sosial. Dan, jika ada karyawan perusahaan, kami merekomendasikan ke pihak perusahaan untuk memberhentikan pelaku pembuangan sampah di jalan,” pungkasnya.