SOFIFI-pm.com, Pj Gubernur, Samsudin Abdul Kadir terus didesak mengambil langkah tegas menonaktifkan Imran Jakub (IJ) dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Kadikbud Malut).
Akademisi Unkhair Ternate, Abdul Kadir Bubu kepada awak media mengatakan, status Imran Jakub sebagai tersangka KPK dipastikan mengganggu kinerjanya sebagai Kadikbud Malut.
Penatapan Imran tersangka dugaan suap AGK menjadi pembelajaran buruk bagi dunia pendidikan Maluku Utara.
“Saat ini yang bersangkutan berkunjung ke sekolah-sekolah dan itu pelajaran sangat buruk, karena status dia sebagai tersangka. Bayangkan, ini baru terjadi seorang status tersangka korupsi atau tindak pidana korupsi (Tipikor) masih berkunjung di sekolah tanpa merasa berasalah,” katanya, Kamis (30/5/2024).
Dirinya menegaskan, agar keburukan-keburukan Imran tidak memengaruhi pemerintahan dipimpin Samsudin Abdul Kadir, secepat harus dihentikan aktivitasnya sebagai Kadikbud Malut.
“Ini harus digaris bawahi Kadikbud dengan berkunjung ke sekolah-sekolah. Kunjungan itu bermasalah secara etik, karena apa? Ini dunia pendidikan yang mestinya bersih dari segala per sangkaan dan tuduhan-tuduhan. Cukup dia dengan status tersangka, maka cukup juga bagi Pj untuk menghentikan dia dari jabatan yang strategis itu,” beber pemilik nama karib Dade itu.
Dosen Hukum Tata Negara Unkhair Ternate itu mengingatkan kepada Pj gubernur bahwa apabila dalam waktu dekat tidak diberhentikan, dapat dikatakan sikap keduanya sama.
“Dalam kapasitasnya sebagai tersangka mestinya dia dibebaskan dari tugasnya untuk mengurusi perkara yang sedang dihadapi sekarang, jangan berikan kesempatan yang leluasa kemana-mana apa lagi sekolah. Itu hal yang buruk,” tegas Dade.
Di samping itu, ia mengimbau kepada seluruh SMA di Malut untuk tidak menerima Imran dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas pendidikan, karena dia sudah berstatus tersangka.
“Siapapun menerimanya berarti sama buruk dengannya. Sehingga itu menurut saya tutup pintu rapat-rapat, jangan menerima dia bekunjung ke sana dalam kapasitas sebagai tersangka. Kepada Pj saat ini saya peringatkan segera menghentikan itu. Jika itu belum maka dia mendapatakan akibatnya,” tandas Dade.



Tinggalkan Balasan