WEDA-pm.com, Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Islamic Center 2022 resmi naik status ke tahap penyidikan.
Hal ini diungkap langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Tengah, Harianto Pane saat diwawancarai di aula kantor Kejaksaan Negeri, Rabu (30/4/2025).
Harianto mengatakan bahwa penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek tersebut. Ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum.
“Untuk proyek pembangunan Islamic Center sejumlah saksi sudah kami periksa dan saat ini telah terpenuhi sejumlah bukti,” ujarnya.
Menurutnya alasan peningkatan statusdari penyilidikan ke penyidikan karena ada indikasi praktek korupsi.
“Kami akan menyampaikan kasus ini ke BPKP untuk dilakukan audit guna mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara. Setelah itu, kami akan lakukan pendalaman untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka,” cetusnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus, Rahmat Sandy Ela Sabtu menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dijadwalkan berlangsung selama satu pekan ke depan.
“Untuk ahli, kami minta dari Politeknik Negeri Manado,” ujarnya.
Ia menyebut Kejari Halteng tetap serius kasus tersebut.
“Peningkatan status kasus ke tahap penyidikan menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan