poskomalut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah (Halteng) mulai menyelidiki proyek pembangunan jembatan di Desa Yendeliu, Kecamatan Patani.

Proyek yang dikerjakan CV Filanga Perkasa diduga kuat bermasalah.

Tim Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halteng sudah turun ke lokasi proyek pada Sabtu, 12 Juli 2025 lalu untuk memeriksa kondisi fisik jembatan tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama menegaskan, kondisi jembatan yang dibangun dari anggaran negara tersebut sangat memprihatinkan. Sebab, tidak dapat difungsikan masyarakat.

Berdasarkan temuan awal di lapangan, pihaknya mencium ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan fisik tersebut.

“Tim telah turun langsung ke lokasi dan mendapati bahwa kondisi fisik jembatan sangat tidak layak digunakan. Kami menduga ada indikasi penyimpangan dalam kegiatan pembangunan jembatan ini,” cetusnya, Senin (14/7/2025).

Saat Tim Pidsus dalam proses pengumpulan data dan informasi (puldata dan pulbaket) untuk menelusuri lebih dalam potensi tindak pidana yang dapat atau sudah merugikan keuangan negara.

Menurut Imam, jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Menanggapi dugaan keterlibatan oknum ASN dalam proyek senilai Rp1,4 miliar tersebu, Imam menyebut bahwa pihaknya akan mendalami informasi itu.

“Untuk indikasi keterlibatan oknum ASN, kami akan melakukan pendalaman melalui proses pengumpulan data. Jika nantinya terbukti ada keterkaitan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasi Pidsus sembari menambahkan, “Kejari Halteng menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan”