poskomalut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah (Halteng), Munadi Kilkoda menolak keras tambang batu gamping di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara.

Menurut Munadi, wilayah yang menjadi target penambangan merupakan kawasan penting harus dilindungi, bukan dieksploitasi.

Munadi menjelaskan, jika mengacu pada pola ruang dalam RTRW Halmahera Tengah, sebagian besar kawasan Sagea masuk dalam kategori kawasan perlindungan setempat.

Bahkan, dalam RPJMN, Boki Maruru secara tegas disebut sebagai Suaka Margasatwa yang memiliki fungsi ekologis strategis.

“Gamping itu kawasan karst yang selama ini menjadi penyangga Talaga Yonelo dan Boki Maruru. Kalau ditambang, berarti kita menghancurkan karst yang selama ini kita jaga dan pertahankan,” kata Munadi kepada poskomalut, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, ekosistem karst bukan sekadar tempat penyimpanan air, melainkan memiliki peran vital menjaga keseimbangan alam dan melindungi ekosistem di Sagea, Fritu, dan Gemaf.

Kawasan tersebut juga menjadi habitat berbagai spesies langka serta menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi.

“Kalau nanti ditambang, dampak negatifnya akan luar biasa. Penolakan masyarakat itu sudah benar adanya, dan saya mendesak pemerintah daerah menolak secara tegas,” tegasnya.

Politis NasDem itu menambahkan, keselamatan manusia harus menjadi prioritas tertinggi dibandingkan potensi keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam.

“Jadi begini, jangankan gamping, sekalipun di situ ada emas, tapi ketika emas itu ditambang akan mengancam keselamatan manusia, maka yang harus diutamakan adalah keselamatan manusianya, bukan gampingnya. Ini harus ada di otak para pengambil kebijakan. Nah, kondisi karst dan gamping di Sagea itu seperti itu, kalau ditambang, maka keselamatan manusianya akan terancam,” bebernya.

Munadi juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengambil langkah strategis dengan mengusulkan kawasan tersebut sebagai geopark, demi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat.