poskomalut, Ada yang aneh dalam proyek pembangunan peningkatan jalan hotmix Wilayah I Halteng tepat di Desa Wairoro Indah, Weda Selatan.

Pekerjaan tersebut semula tanpa papan proyek. Giliran sudah terpasang, informasinya semakin membuat publik kebingungan.

Pasalnya, pekerjaan senilai Rp13.872.000.000, itu dimenangkan CV Kokoya Island sesuai laman resmi LPSE Kabupaten Halmahera Tengah.

Sementara, dalam penelusuran lapangan, papan proyek yang terpajang memuat nama perusahaan lain. Yakni CV Raja Gorango.

Pengawas lapangan, Marfel saat dikonfirmasi justru menyalahkan pihak percetakan yang salah mencantumkan nama perusahaan.

“Kesalahan nama CV itu dari percetakan yang salah cetak, dari percetakan mencantumkan nama Cv lain itu,” bebernya kepada poskomalut, Sabtu (16/8/2025).

“Dan balihonya saat ini sudah dicetak ulang jadi tinggal ditunggu untuk diganti,” imbuhnya.

Di sisi lain, jika mengacu pada amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, jangka waktu atau lama pekerjaan serta nama CV atau perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

Salah satu warga kepada media ini mengaku heran dengan pekerjaan tersebut. Ia mempertanyakan siasat apa yang coba diterpakan di balik mega proyek tersebut.

Torang baca di media proyek ini memang tengah menjadi sorotan. Ini sebenarnya ada apa?,” tanya dia.