poskomalut, Kepala Desa Damuli, Patani Timur, Halmahera Tengah (Halteng), Ade Hi Rahim diduga terlibat kuat dalam penyalahgunaan pengelolaan anggaran desa.
Sala satu warga kepada poskomalut mengatakan, di desa harus dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Tapi, sepajang Ade Hi Rahim menjabat tim itu tidak difungsikan, hanya pelengkap administrasi saja.
“Kegiatan saat di lapangan itu kepala desa dan anak kandungnya sendiri yang tangani, bahkan samapai di tingkat belanja barang pun sama,” bebernya, Selasa (20/8/2025).
Ia menjelaskan, penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa dan anak kandung terjadi sejak Februari 2021 sampai sekarang.
Dirinya menambahkan bahwa, sampai saat Desa Damuli tidak punya dukumen RPJMdes.
“Seharusnya kepala desa setelah dilantik itu tugas pertamanya harus menyusun RPJMdes, tapi semenjak dilantik sampai sekarang ini dukumen induk itu tidak ada. Padahal di dokumen induk RPJMdes itu ada anggarannya,” bebernya warga yang tak mau namanya dipublikasi.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh Ade Hi Rahim:
Sebab dalam pengelolaan anggaran Desa Damuli itu ada indikasi korupsi, karena selama ini kegiatan fisik maupun non fisik dikendalikan langsung kepada desa.
“Selain itu dugaan pekerjaan tidak berdasarkan dengan RAB. Bahkan ada belanja-belanja yang ada di RAB itu kepala desa sengaja tidak belanja,” tandasnya.
Hingga berita ini naik tayang, Kepala Desa Damuli belum dapat dimintai keterangan.


Tinggalkan Balasan