poskomalut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara akan menggelar lelang serentak barang rampasan negara pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Lelang tersebut dilaksanakan secara terbuka sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan barang rampasan negara.

Agenda itu menjadi rangkaian menuju Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Rahmat mengatakan, bahwa lelang serentak bagian dari program nasional Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.

Lelang merupakan langkah mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana umum maupun khusus sekaligus meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Lelang ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rahmat.

Ia mengajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang tersebut melalui mekanisme resmi, sehingga memiliki kesempatan memperoleh barang rampasan negara secara sah.

“Seluruh aset yang akan dilelang tersebut adalah barang dengan status inkracht sehingga telah memenuhi persyaratan untuk dilelang,” sambungnya.

Masyarakat juga diimbau terus memantau informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran. Juga jadwal lelang melalui kanal media sosial resmi Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.

Adapun, barang rampasan yang akan dilelang sebanyak 13 item dengan berbagai jenis dan harga; 19 karet fanbel, satu unit kompresor, satu unit drump pembakar, satu unit tabung spuyer dan motor MX King.

Berikutnya satu unit motor Yamaha Mio GT Warna Ungu, satu Kendaraan Motor Mio M3 125, satu unit handphone merk Xiomi Redmi 9A, satu unit motor Yamaha Mio GT, satu unit Samsung J1 Ace, satu unit motor Yamaha R15, satu unit hanpdphone merk Xiaomi Poco M3 warna hitam, lima unit fanbel. Total harga limit keseluruhan barang dilelang Rp.16.792.000,-.

Mag Fir
Editor