poskomalut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika, menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Penindakan tidak hanya menyasar pengedar dan bandar besar, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Penindakan narkoba juga menjadi atensi Kapolri. Pengedar, bandar, termasuk kalau ada kampung narkoba, itu perintah beliau untuk ditindak tegas dan diberantas,” kata Arif saat diwawancarai di Mapolda Malut, Senin (19/10/2026).
Arif menyebut, berdasarkan kondisi yang diketahui pihaknya, hingga kini belum ada wilayah di Maluku Utara yang teridentifikasi sebagai kampung narkoba.
Namun, kondisi tersebut harus dijaga melalui pencegahan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, untuk di Maluku Utara tidak ada kampung narkoba. Mudah-mudahan tidak ada selamanya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Malut tetap memetakan jaringan bandar dan pengedar untuk mengidentifikasi serta menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, Arif mengingatkan seluruh personel kepolisian agar tidak bermain-main dengan narkoba. Ia memastikan anggota yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.
“Anggota saya imbau untuk tidak main-main dengan narkoba. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Pernyataan Kapolda tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap jaringan peredaran di masyarakat maupun personel kepolisian yang melanggar hukum.


Tinggalkan Balasan