MABA-PM.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Timur berencana memanggil, Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Aparatur (BKPDSA) Haltim, Jamal Esa dan salah satu Aparatur Sipil Negara di Bagian Kepemudaan dan olahraga, Abdurahman Baidin  untuk dimintai keterangan, karena diduga terlibat berpolitik praktis.

“Pasca seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Haltim akan memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi,” kata, Kordiv Hukum Bawaslu Haltim, Basri Suaib kepada wartawan, kamis (12/12/2019).

Sekretaris BKPDSA bersama rekannya sesama ASN harus diminta klarifikasi, karena secara nyata memposting foto salah satu bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Haltim, Muh Din dan Anjas Taher (DIA) di media sosial alias facebook. Foto yang diposting itu, Muh Din dan Anjas Taher yang bertuliskan DIA.

Karena itu, Bawaslu berkewajiban memanggil Sekretaris  BKPDSA dan rekannya, karena ini berkaitan dengan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi ASN di lingkungan Pemda Haltim, diduga terlibat politik praktis. “Ini masih sifatnya dugaan sehingga penting untuk dimintai klarifikasi supaya ada kejelasannya,” tururnya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kabupaten Haltim, tahun 2020 bukan menjadi ajang ASN mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati tertentu, sebab sesuai ketentuan sangat dilarang sehingga Bawaslu berharap ASN harus bersikap netral. “ASN harus fokus kerja untuk kemajuan Haltim bukan berafiliasi dengan bakal calon atau menjadi tim sukses,” pungkasnya. (zhar/red)