TERNATE-PM.com, Meskipun belum ada putusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pembentukan lembaga Adhoc di Kecamatan Ternate Barat (Tebar). Namun, Bawaslu Kota Ternate memilih untuk melakukan sosialisasi pembentukan Panwas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan yang baru dimekarkan ini, guna menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kota Ternate.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan pada Posko Malut mengatakan, sosialisasi bertujuan menyampaikan informasi pembentukan Panwascam, walaupun status Kecamatan Ternate Barat baru dimekarkan dan menunggu surat keputusan KPU tentang penetapan wilayah kecamatan.

“Pembentuk perekrutan perangkat bawah untuk tingkat KPU. Prinsipnya, Bawaslu membentuk peringkat tingkat bawah itu apabila ada perangkat KPU disitu,” ungkapnya, usai sosialisasi pembentukan Panwascam di Kantor Camat Ternate Barat, Rabu (20/11/2019).

Catamat Tebar, Fahmi Basa Amin mengharapkan, Bawaslu dan KPU bisa membentuk lembaga dibawahnya di Kecamatan Ternate Barat. “Harapan kami itu, KPU dan Bawaslu mempercepat pembentukan PPK dfan Panwascam Ternate Barat,” harapnya. (wm01/red)