LABUHA-pm.com, Kantor Unit Pelayanan Publik (UPP) Kelas II Babang Kabupaten Halmahera Selatan dibuat geram oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belakangan diketahui pelaku pencurian.
Ini terkuak atas laporan dari warga Desa Labuha yang mendatangi Kantor UUP Kelas II Babang pada 6 November 2024 lalu.
Plh Kepala UUP Kelas II Babang, Zulkifli Rachmat melalui Tim Unit Kepatuhan Internal, Noval Saleh dikonfirmasi menjelaskan, kejadian tersebut baru diketahui setelah ada laporan dari warga Desa Labuha atas tindakan pencurian yang dilakukan Arif Budiman (31).
Atas laporan tersebut, Arif Budiman kemudian dipanggil ke UPP Kelas II Babang untuk dimintai keterangan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ketika kami menerima aduan dari korban, yang bersangkutan sudah kami panggil untuk pertanggung jawabkan perbuatannya. Yang bersangkutan kemudian kita serahkan ke korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan,” kata Noval Saleh, Selasa (10/12/2024).
Belakangan sambung Noval, ternyata korban kembali ditipu oleh yang bersangkutan (Arif Budiman) dengan cara melarikan diri.
“Ternyata yang bersangkutan bukan menyelesaikan masalah dengan korban, namun melarikan diri hingga saat ini keberadaannya belum di ketahui,” katanya.
Sementara, dari tiga korban, dua diantaranya melaporkan ke UPP Babang. Satunya lagi sudah melaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Ternyata, ketiga korban merupakan kenalan pelaku.
“Dari hasil keterangan korban, modusnya itu pinjam motor dengan iming-iming disewa per-hari seratus ribu rupiah namun, motor tersebut malah digadaikan ke jasa pengadaian,”ungkapnya.
Noval juga membenarkan, Arif Budiman merupakan pegawai di UUP Kelas II Babang. Ia sudah dimintai keterangan untuk dilaporkan ke Kementerian Perhubungan atas tindakan yang merugikan banyak pihak, termasuk Kementrian Perhubungan Laut.
“Yang bersangkutan sudah kami periksa untuk dilaporkan ke Kementerian Pusat, tinggal menunggu hasilnya sanksi apa yang diterima namun, sanksi pecat itu sudah pasti,” tegasnya.
Untuk itu, melalui UUP Kelas II Babang meminta kepada masyarakat Halmahera Selatan jika menemukan atau melihat Arif Budiman, bisa langsung dilaporkan ke Polres Halsel atau bisa langsung ke kantor tempat pelaku bekerja.
Tinggalkan Balasan