Mendaftar Sekarang, Berangkat 19 Tahun Kemudian
Daftar Antrian JCH Malut Terus Bertambah
SOFIFI-PM.com, Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 tinggal tiga sampai empat bulan lagi, namun keberangkatan jama’ah calon haji (JCH) tahun ini belum pasti. Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum menetapkan kuota jamaah haji akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19) masih berlangsung.
“Keberangkatan JCH tergantung pada kuota namun sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum menetapkan kuota jamaah haji untuk Indonesia, sehingga pemerintah juga belum bisa menetapkan skema lain. Jadi sampai saat ini kepastian keberangkatan juga belum pasti atau kepastian batal berangkat JCH tahun ini juga belum pasti,” kata Kepala Kanwil Kemenag Malut, Sarbin Sehe, saat dikonfirmasi wartawan Posko Malut, kemarin.
Jika tahun ini keberangkatan jamaah haji kembali ditunda, akan menambah daftar antrian panjang keberangkatan JCH di Provinsi Maluku Utara. Pasalnya, sampai saat ini sebanyak 17.500 orang yang telah mendaftar diri, sementara kuota rata-rata di angka 1000 lebih setiap tahun.
Dengan begitu jika mendaftar hari ini (kemarin) di Kota Ternate maka 17 tahun kemudian baru berangkat, tapi jika tahun ini tunda keberangkatan haji alias dua tahun tahun tidak ada keberangkatan JCH, berarti untuk Kota Ternate mendaftar haji hari ini maka 19 tahun kemudian baru berangkat.
Demikian juga Halmahera Selatan, menddaftar hari ini maka 13 tahun kemudian baru berangkat haji, Tikep 14 tahun kemudian baru berangkat jika mendaftar hari ini. Halut juga demikian mendaftar hari ini maka di atas 14 tahun kemudian baru berangkat. Morotai, juga berangkat diatas 10 tahun jika mendaftar hari ini, begitu jug kabupaten lain.
”Pendaftaran kami gunakan sistem zonasi kabupaten/kota. Untuk Ternate kami rata-ratakan 17 tahun. Andaikan dua tahun ini tidak berangkat berarti 19 tahun baru berangkat jika mendaftar hari ini. Karena kapanpun dibuka kembali keberangkatan JCH maka kuota tahun 2020 itu didahulukan. Begitu juga kabupaten lain, rata-rata daftar antrian keberangkatan JCH di atas 10 tahun jika mendaftar hari ini,” kata Sarbin.
Meskipun belum ada kuota keberangkatan JCH, pihak Kemenag telah menyiapkan dokumen dalam negeri, seperti paspor dan dokumen lainnya. Pasalnya, waktu sudah mepet sehingga perlu mengantisipasinya.
”Untuk dokumen JCH kami siapkan berupa pergantian paspor jika ada CJH yang meninggal digantikan dengan ahli warisnya, dan dokumen lainnya karena pemerintah akan putuskan berangkat atau tidak nanti,” bebernya. (iel/red)
Komentar