Dokumen APBD 2020 Masih Dievaluasi Pemprov

M. Tauhid Soleman

TERNATE-PM.com, APBD 2020 Kota Ternate yang disahkan DPRD Kota Ternate, telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) guna dievaluasi, selama satu bulan kedepan. Hal ini dikatakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) M Tauhid soleman.

Menurut Tauhid, selesai dievaluasi Pemrov nanti, dokumen APBD Kota Ternate ini akan dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk dikajih kembali. Jika terdapat kegiatan yang dianggap tidak urgen oleh pemrov, maka dilakukan jalur koordinasi atas sepengetahuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, untuk dievaluasi bersama.

"Kita
tinggal menunggu saja, karena hasil evaluasinya paling lambat itu satu bulan,
selesai dari itu baru kita akan memberi tahu kepada DPRD," ungkapnya.

Jika sudah diserahkan TAPD, tetap dilakukan  penyesuain terkait dengan hasil evaluasi dari Pemprov. (cha/red)

Komentar

Loading...