DPR Setujui Pilkada 2020 Ditunda

PUDJA SUTAMAT

TERNATE-PM.com, Rencana penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akibat dari merebaknya Virus Corona (Covid-19) kini mendapat perhatian serius. Bahkan, Kontestasi Pilkada 2020, bakal ditunda, setelah komisi II DPR-RI menyetujui penundaan Pilkada.

Hal
ini bisa dilihat dengan ada tindak lanjut, dari Surat Keputusan Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020
Tentang penundaan tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2020, dengan diadakannya
rapat bersama/rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)
RI.

Dalam
rapat terbatas yang digelar, Senin (30/03) kemarin ini, menyepakati beberapa
poin, diantaranya; Pertama, melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga
saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi
II DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada serentak 2020 yang belum selesai
dan belum dapat dilaksanakan. 

Kedua,
Pelaksanaan Pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara
KPU, Pemerintah dan DPR. Ketiga, Dengan penundaan Pilkada serentak 2020 ini,
maka Komisi II DPR RI meminta Pemerintah menyiapkan payung hukum berupa Perpu.
Keempat, Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan
Pilkada serentak 2020 merelokasikan dana Pilkada serentak 2020 yang belum
terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.

Ketua
KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat, saat dikonfirmasi menyampaikan, dengan
adanya kesepakatan bersama itu, maka secara otomatis KPU di Provinsi maupun
Kabupaten/Kota selanjutnya akan menunggu arahan dari KPU RI. 

“Karena sudah disepakati di tingkat pusat, maka selanjutnya KPU Provinsi, kabupaten/kota tindak menunggu arahan dari pusat," ungkapnya, Semim (30/03/2020).

Ditanya soalnya, akan adanya alokasi anggaran Pilkada ke penanganan pandemi Covid-19 ini, Pudja bilang itu sepenuhnya menjadi wilayahnya Pemerintah. "Soal dana ini kan belum di transfer seluruhnya, masih bertahap. Sebagian besar anggaran masih di Pemda masing-masing. Intinya itu wilayah pemerintah," katanya. (wm02/red)

Komentar

Loading...