SOFIFI-PM.com, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara sejak tahun 1979, dinilai tak memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat Maluku Utara.
Perusahaan berpelat merah yang melakukan aktivitas penambangan biji nikel di pulau kecil Gebe dituntut segera angkat kaki dari Maluku Utara. Kehadirannya hanya mengeksploitasi sumber daya alam, tanpa memberikan manfaat kepada masyarakat. Terutama program pemberdayaan PT. Antam yang tidak jalan.
“Tidak ada manfaat PT. Aneka Tambang di Maluku Utara. Saya minta secepatnya harus hengkang dari Maluku Utara,” tegas anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Tahir.
Anggota Komisi III DPRD ini menyesalkan kehadiran PT. Antam di Malut yang sejak tahun 1979 sampai saat ini belum memberikan manfaat secara langsung terhadap masyarakat.
“Kalau persoalan royalti memang iya, tapi berapa besarnya royalti itu untuk daerah ini. Yang kita minta itu dampak langsung dari kehadiran PT. Antam ini,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Malut ini menyebutkan, pada tahun 2014-2015, PT. Antam membawa 1,7 juta ton ore nikel ke Pomala, Sulawesi Tenggara untuk pengolahan. Namun sampai saat ini tidak memberikan sepersen pun kepada Maluku Utara.
Untuk itu, ia mendesa Pemprov Malut untuk memproses hukum PT. Antam terkait pengangkutan ore 1,7 juta ton itu.
“Jangan karena perusahaan negara, lalu kewahiban terhadap rakyat diabaikan. Kalau begitu, maka PT. Antam harus tinggalkan dari daerah Malut. Hengkang saja dari sini,” tegasnya mengakhiri
Bahkan Sahril juga menyinggung terkait dengan aktivitas PT Antam di wilayah Monoropo Kabupaten Halmahera Timur yang diduga telah merusak lingkungan agar segera ditutup.”hasil kunjungan kerja komisi III di lokasi itu, diduga telah merusak lingkungan disekitar itu makanya kami minta pada PT Antam tutup aktivitas di Monoropo, karena Antam belum rugi,” tegasnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan