SOFIFI-PM.com, Rupanya sampai saat ini dua orang mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut periode 2014-2019 belum juga mengembalikan mobil dinas (Mobdin) merk Fortuner. Akibatnya, pemprov belum bisa melakukan pengadaan mobil dinas (Mobdin) untuk pimpinan DPRD Maluku Utara yang baru. “Tidak bisa dianggarkan. Mekanismenya sebagian anggota DPRD yang tidak aktif lagi yang masih menggunakan Mobdin ini harus kembalikan. Kalau sudah kembalikan, baru dianggarkan untuk pengadaan,” jelas Kepala Biro Umum Setda Malut, Jamaluddin Wua kepada wartawan, Selasa (23/3).

Menurutnya, ada beberapa mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan Mobdin ini yakni Alien Mus, (mantan ketua DPRD)  Ikram Haris (mantan wakil ketua DPRD) , dan Edi Langkara (mantan anggota DPRD).”Kalau Edi Langkara itu Avanza saja. Sementara untuk Alien Mus dan Ikram Hari itu fortuner,” tuturnya.

Pihaknya melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut telah mengupayakan untuk menarik mobil tersebut dengan menerbitkan surat kuasa khusus (SKK) kepada kejaksaan selaku pengacara negara untuk melakukan penarikan.”Jadi nanti mereka yang menangani masalah itu,” pungkasnya.(iel/red)