Ini Permasalahan Penataan Kawasan Kumuh di Kampung Makasar Ternate

Kadis Perkim Kota Ternate, Nuryadin Rahman.

TERNATE-PM.com, Dalam pemetaan kawasan kumuh di Kelurahan Kampung Makasar Timur Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate Maluku Utara (Malut) tahun ini, oleh Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Ternate yang terdiri dari beberapa instansi teknis, masih mempunyai dua masalah yang harus diselesaikan.

Hal tersebut diakui usai Pokja PKP saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Banggar DPRD Kota Ternate bersama Komisi III DPRD Kota Ternate, Kamis (14/1/2021).

Ketua Pokja PKP Kota Ternate Nuryadin Rahman kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/1/2021) mengatakan dua hal tersebut yang dalam waktu dekat ini yang harus di selesaikan oleh pihaknya yakni melengkapi dokumen Land Acquisition and Resetlement Action Plan (Larap) dan timbunan lahan yang belum terakomodir dalam penganggaran.

“Untuk melengkapi dokumen Larap ini, kami (Pokja PKP) dalam waktu dekat sudah menunjuk tim apresal untuk menghitung ganti rugi lahan dan mungkin Minggu ini juga nilai ganti rugi lahan sudah keluar, kemudian di Minggu depan sudah bisa atur negosiasi dan selanjutnya dokumen dan syarat-syarat Larap itu sudah bias terpenuhi,”kata Nuryadin Rahman yang juga Kadis Perkim Kota Ternate.

Menurutnya, untuk anggaran ganti rugi lahan pihaknya sudah menyiapkan berkisar Rp 2 miliar lebih, dan sudah memproteksi lebih dulu apa yang nanti diganti rugikan. Namun lebih kongkrit lagi harus dipakai adanya lembaga indenpenden yakni disebut tim apresal. Sehingga nilai uang yang dikelaurkan oleh tim apresal itu betul-beetul hitungan sesuai dengan di lapangan.

“Bulan ini permasalahan dokumen Larap dipastikan selesai,”ujarnya.

Lanjutnya, untuk hal lainya seperti timbunan lahan yang belum terakomodir nilainya di APBD 2021 dalam penetaan kawasan ini, yang seperti termuat dalam TP3R itu. Sehingga dalam rapat tersebut sudah disepakati Rp 1,8 miliar. Rp 1,8 miliar ini masih akan ada pembahasan rapat lanjutan bersama Banggar, TPAD dan dinas teknis untuk mencari solusi apakah nilai tersebut ditambahankan atau ada pergeseran, namun itu disesuaikan dengan item-item yang pioritas.

“Jadi yang tinggal belum di akomodir anggarannya itu dibawa TP3R adalah timbunan, fondasi, swering dan pagar,”jelasnya.

Perlu diketahui bersama dalam penataan kawasan kumuh Kelurahan Kampung Makasar Timur dipakai anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afarmasi senilai Rp 8 miliar untuk diperuntukan mulai dari pembuatan empat kegiatan pertama yakni, perumahan, drainase sanitasi, fasilitas sarana umum dan TP3R.(Sam/red)

Komentar

Loading...