Inspektorat Gantung Rekomendasi Pansus DPRD Malut
SOFIFI-PM.com, Inspektorat Provinsi Maluku Utara, terkesan menggantung rekomendasi temuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, terhadap beberapa proyek rumah ibadah tahun 2019 yang diduga bermasalah. Pasalnya, sudah satu tahun inspektorat belum menindaklanjuti temuan wakil rakyat tersebut.
Ketua Komisi III Deprov Malut, Julkifli Hi Umar, saat dikonfirmasi sejumlah awak media menuturkan ada beberapa kegiatan proyek pemprov yang menjadi temuan pansus, atas laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah (LKPJ) tahun 2019. ”Tahapan pansus telah dilakukan, ada beberapa kegiatan yang kami menduga bermasalah sehingga dalam laporan pansus itu kami rekomendasikan pada inspektorat untuk audit,”katanya.
Temuan pansus, misalnya rumah ibadah di Leleo Jaya, anggarannya Rp 1,3 miliar selama dua tahun anggaran, pada saat pansus turun di lapangan, progres pembangunan tidak sesuai dengan anggaran sehingga direkomendasi untuk diaudit. ”Kegiatan ini kami duga bermasalah karena dua tahun anggaran tapi progresnya tidak sesuai makanya kalau inspektorat tidak lanjut rekomendasi maka masalah tuntas. Dimana kalau dalam audit bermasalah ya diharus dikembalikan. Kalau tidak masalah ya tuntas, karena yang bisa menghitung itu inspektorat,”bebernya.
Politisi Partai Keadilan sejahtera itu mengaku telah berkoordinasi dengan pihak inspektorat atas rekomendasi pansus, namun inspektorat selalu saja beralasan tidak ada anggaran. ”Alasan tidak ada anggaran selama ini jadi rekomendasi pansus itu terkesan digantung,”ungkapnya.(iel/red)
Komentar