SOFIFI-PM.com, Inspektorat Provinsi Maluku Utara bakal melakukan Sidang Majelis TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi). Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan penyelesaian kerugian negara/daerah.

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali saat dikonfirmasi mengaku sidang TPTGR ini bakal dilakukan dalam waktu dekat.

”Rencana sidang TPTGR dilakukan di akhir bulan Desember 2021, sehingga bisa mendorong penyelesaian kerugian negara,” katanya.

Disentil terkait dengan temuan SKPD yang menjadi sasaran inspektorat dalam sidang TPTGR nanti, kata mantan Kepala Dinas PTSP Malut itu mengaku akan memverifikasi dana temuan dulu.

”Nanti kita lihat tahun temuannya, dan di SKPD mana-mana,” ungkap Nirwan.

Meski demikian, kata Nirwan, Inspektorat Malut terus melakukan penagihan terhadap temuan-temuan yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk segera diselesaikan.

”Kami terus melakukan koordinasi dengan SKPD yang memiliki temuan, yang menjadi rekomendasi BPK agar segera diselesaikan,” tandasnya. (iel/red)