LABUHA-pm.com, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) bakal tindak tegas anggota yang bermasalah.

Ketegasan itu disampaikan Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan saat ditemui usai mengikuti giat di Polres Ternate, Kamis (9/1/2025).

AKBP Hendra mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan berjenjang bagi personel di lapangan.

“Pengawasan berjenjang itu setiap perwira yang memiliki anggota harus mengetahui apa yang dilakukan oleh anggotanya. Sehingga ada pertanggungjawaban,” katanya.

Ia menuturkan, selalu menekankan dan sosialisasikan kepada anggota menjalankan tugas di lapangan dapat memahami Standar Oprasional Prosedur (SOP).

“Sekarang ini ditekankan soal penggunaan senjata api dan itu selalu disosialisasikan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata,”jelasnya.

Mantan Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara itu menyampaikan, ada enam tahapan yang harus dilakukan personel dalam penggunaan kekuatan. Dan, tahapan terakhir adalah penggunaan senjata api.

“Penggunaan senjata api juga kami sudah melakukan penertiban yang mana anggota memegang senjata api kami bekali dengan keterampilan,”tuturnya.

Kapolres mengaku, saat ini sudah berkerjasama dengan Satuan Brimob (Satbrimob) Halsel dan sudah dilakukan ujian keterampilan kepada personel yang akan menggunakan senjata api.

Bukan hanya Satuan Brimob, Polres juga sudah berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Maluku Utara terkait dengan pesikologi.

“Sehingga ke depan anggota yang memegang senjata api mereka sudah terampil,” tuturnya.

Hendra kembali menegaskan pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas, karena menurunkan citranya Polri di mata masyarakat.

Mag Fir
Editor