TERNATE-pm.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara mengklaim selamatkan keuangan negara dari percobaan praktek korupsi senilai Rp1 miliar lebih.

Angka itu tercatat mulai dari Januari hingga September 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Ternate Abdullah mengatakan, keuangan negara yang berhasil diselamatkan kemudian dikembalikan ke kas negara.

Penyelamatan itu dihitung dari semua kasus yang telah ditangani Kejari Ternate selama Januari sampai September 2023.

“Yang jelas namanya uang negara yang bukan menjadi hak mereka, kami terus lakukan penagihan,” pungkasnya Abdullah, Jumat (27/10/2023).