SOFIFI-PM.com, Proposal usulan kawasan regional telah diserahkan langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba, kepada Mendagri M. Tito Karnavian, saat melakukan kunjungan kerja di Malut beberapa waktu lalu. Kini proposal usulan tersebut mulai dibahas. “Usulan pemprov terkait kawasan regional Sofifi telah dibahas di tingkat eselon I Kemendagri,” kata Plh Karo Pemerintah Setda Malut, Taufik Marasabessy, saat dikonfirmasi awak media kemarin.
Taufik, menuturkan andaikan usulan tersebut disetujui Kemendagri, akan menjadi payung hokum sehingga aktivitas pemprov dalam upaya percepatan pembangunan di Sofifi memiliki kerangka hukum.
”Pemprov tinggal menunggu hasil pembahasan tersebut apakah disetujui atau tidak. Jika disetujui maka keinginan pemprov agar lebih leluasa dalam melakukan pembangunan di Ibu kota bisa tercapai,” ungkapnya.
Menurutnya, cakupan wilayah kawasan regional Sofifi mulai dari Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, sampai Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Kawasan ini sebetulnya tidak terbatas wilayah administrasi.“Mencakup beberapa wilayah otonom juga tidak masalah. Sifatnya tidak administrasi dan tidak otonom,” jelasnya.
Ia menambahkan usulan kawasan regional ini sesuai arahan gubernur agar pemprov memiliki kerangka regulasi dalam mengelola anggaran dan melaksanakan kegiatan pembangunan. ”Pembangunan ibu kota provinsi maka harus membentuk kawasan regional,” bebernya.(iel/red)
Tinggalkan Balasan