SOFIFI-PM.com, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.IK, SH., MH didampingi sejumlah pejabat internal BNN mengunjungi Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dan Sekretaris Daerah (sekprov) Samsudin Abdul Kadir di Kantor Gubernur Sofifi.
Gubernur dalam kesempatan tersebut mendengarkan rencana kepala BNN untuk menindaklanjuti kerja BNN mengampanyekan bahaya narkoba bagi masyarakat Maluku Utara, dengan membangun kerjasama beberapa instansi terkait.
Gubernur memberi respon dengan mempersilakan kepala BNN dan jajaran untuk membangun kerjasama dalam upaya memerangi narkoba di Maluku Utara.”Sebagai gubernur, saya memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat saya jadi silakan bapak kepala BNN untuk melakukan tugas mulia demi keselamatan masyarakat,’kata AGK.
Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Rahwan K Suamba menjelaskan, sebelum menemui gubernur, kepala BNN dan staf melakukan pertemuan bersama sekprov di ruang rapat sekprov.
Sekprov didampingi Kadis Sosial Muhamad Ismail, Karo PKKP Rahwan K Suamba, kepala dinas ESDM Hasyim Daeng Barang, Plt Kepala Biro Pemerintahan Taufik Marasabessy dan sejumlah OPD terkait seperti BPMD dan Kesbangpol. Dalam pertemuan tersebut selain memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, juga membahas beberapa hal, di antaranya rencana penggunaan rumah rehabilitasi yang dibangun oleh Kementerian Sosial RI di Ternate, dengan mengajukan draft perjanjian kerjasama (PKS) bersama pemerintah provinsi.
Kepala BNN juga meminta Karo PKKP untuk membantu mengampanyekan bahaya narkoba. Ia menyampaikan Maluku Utara adalah daerah kecil namun tingkat peredaran narkoba terus meningkat, dimana pada tingkat penghuni lapas juga sudah menjadi bandar narkoba. Oleh karena itu, ia berharap pemprov dapat bekerjasama dengan BNN untuk lebih gencar melakukan kampanye tentang bahaya narkoba.
Sementara itu Sekorov Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, menyambut baik rencana BNN dengan meminta dinas sosial, biro PKKP, dinas pemberdayaan masyarakat desa dan Kesbangpol untuk memperhatikan bentuk kerjasama yang akan dilakukan . Seperti dinas PMD dimana telah dibentuk desa sadar narkoba dan kerjasama yang telah dilakukan setiap tahun. (iel/red)
Tinggalkan Balasan