SOFIFI-PM.com, Komisi III DPRD Provinsi menyampaikan hasil audit perumahan ASN III setelah difinalisasi akan disampaikan Inspektorat kepada Komisi III pada Senin (28/6), hari ini.
Saat dikonfirmasi sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin A Kadir, mengatakan,belum menerima hasil audit inspektorat. “Yang jelas laporan saya belum dapat mungkin sudah ada tapi saya belum dapat.”Akunya.
Terpisah Ketua Komisi III Zulkifli Hi Umar, saat dikonfirmasi minggu (27/6) menuturkan, sebelumnya komisi III DPRD sudah mengundang inspektorat dan alasannya masih finalisasi, sehingga nantinya setelah difinalisasi disampaikan. “Kemarin komisi III sudah undang inspektorat cuman karenamasihfinalisasi inspektorat menyampaikan insya allahsenin besok disampaikan ke komisi III,”jelasnya.
Sekedar diketahui proyek tersebut diduga bermasalah lantaran dikerjakan dua dinas, yang sebelumnya dalam Perda multiyears proyek ada di dinas perkim. Sementara DPA hanya ada di Dinas PUPR Malut dan DPA Dispekrim Malut, tidak ada namun proyek tersebut telah ditenderkan bagi dua aitem kegiatan dan dilansir dari halaman LPSE Malut. Paket proyek pembangunan rumah khusus ASN di dinas perkim dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni PT JG dengan nilai kontrak Rp 9.448.800.000 dan PT DCM dengan nilai pagu Rp 10.248.800.000, sementara di PUPR Malut dikerjakan PT.MGTM dengan nilai pagu Rp 18.500.000.000.(iel/red)



Tinggalkan Balasan