SOFIFI-PM.com, Komisi III DPRD Provinsi  menyampaikan hasil audit perumahan ASN III  setelah difinalisasi akan disampaikan  Inspektorat kepada Komisi III pada Senin (28/6), hari ini.

Saat dikonfirmasi sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin A Kadir, mengatakan,belum menerima hasil audit inspektorat. “Yang jelas  laporan saya belum dapat mungkin sudah ada tapi saya belum dapat.”Akunya.

Terpisah Ketua Komisi III Zulkifli Hi Umar, saat dikonfirmasi minggu (27/6) menuturkan, sebelumnya komisi III DPRD sudah mengundang inspektorat  dan alasannya masih finalisasi, sehingga nantinya setelah difinalisasi disampaikan. “Kemarin komisi III sudah undang inspektorat  cuman karenamasihfinalisasi inspektorat menyampaikan  insya allahsenin besok disampaikan ke komisi III,”jelasnya.

Sekedar diketahui proyek tersebut diduga bermasalah lantaran dikerjakan dua  dinas, yang sebelumnya dalam Perda multiyears proyek   ada di dinas perkim. Sementara DPA hanya ada di Dinas PUPR Malut  dan DPA  Dispekrim Malut, tidak ada namun proyek tersebut telah ditenderkan bagi dua aitem kegiatan dan  dilansir dari halaman LPSE Malut. Paket proyek pembangunan  rumah khusus ASN di dinas perkim dikerjakan oleh  dua perusahaan, yakni PT JG dengan nilai kontrak Rp 9.448.800.000  dan PT DCM dengan nilai pagu  Rp 10.248.800.000, sementara di PUPR Malut dikerjakan PT.MGTM dengan nilai pagu Rp 18.500.000.000.(iel/red)