SOFIFI-PM, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 dirancang untuk pendapatan Rp 2,9 triliun. Sementara belanja Rp 2.87 triliun sehingga terjadi surplus senilai Rp 85 miliar.
Rencana KUP-PPAS tahun 2022 disampaikan ke DPRD Malut melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, didampingi wakil ketua DPRD Muhammad Abusama dan pimpinan SKPD Malut, Senin (26/7/2021).
Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, dalam sambutannya mengatakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, sehingga pendapatan daerah tahun anggaran 2022 dirancang sebesar 2,9 triliun lebih. “Rencana pendapatan daerah terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 619,43 miliar lebih, pendapatan transfer dirancang 2,297 triliun lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 39.44 miliar lebih,”ungkapnya.
Sementara kebijakan belanja daerah yang diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat daerah, maka anggaran belanja daerah tahun 2022 dirancang sebesar 2,87 triliun lebih. “Belanja daerah tahun 2022 belanja operasi sebesar 1,97 triliun lebih, belanja modal sebesar 662 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar 25 miliar rupiah, dan belanja transfer Rp 212,66 miliar. Dengan demikian, APBD tahun 2022 dirancang surplus sebesar Rp 85 miliar.
Pembiayaan daerah tahun 2022 terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA tahun anggaran sebelumnya diperkirakan sebesar Rp 65 miliar. Komponen pengeluaran pembiayaan daerah berupa pembayaran pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp 150 miliar, dan pembiayaan Netto sebesar Rp 85 miliar, serta SiLPA tahun berkenaan sebesar Nol.
Gubernur AGK menuturkan, target pendapatan dan belanja daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi keuangan negara akibat dampak Pandemi Covid-19, yang saat ini mengalami penurunanan pendapatan. Dan di perkirakan berdampak sampai tahun 2022. “Sejalan dengan itu mencermati perkembangan, ekonomi daerah, nasional dan global maka tahun 2022 diperlukan kebijakan fiskal yang responsif, antisipatif dan komprehensif, sehingga dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi, termasuk dampak pandemi Covid-19 dan menjaga keberlanjutan programpem bangunan beserta upaya pencapaian target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan,”ungkapnya.
Pada tahun 2022 khusus untuk belanja modal, belanja pembangunan Infrastruktur masih menjadi skala prioritas, terutama infrastruktur di Ibu kota Sofifi. Selain itu, perlu disampaikan pula prioritas pembangunan pada tahun 2022 diarahkan pada pembangunan kawasan desa mandiri percontohan, Implementasi Kartu Maluku Utara yang terdiri dari: Kartu Sehat, Kartu Cerdas dan Kartu Tumbuh, Serta Penanganan, Pemulihan dan pencegahan Dampak Pandemi Covid-19. “Pada umumnya kebijakan belanja APBD 2022 untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk tindaklanjut dari upaya mewujudkan Visi“Maluku Utara SEJAHTERA”, dan 5 (lima) Misi Gubernur dan Wakil Gubernur,”kata AGK mengakhiri. (iel/red)



Tinggalkan Balasan