SOFIFI-PM.com, Pandemi waban Virus Corona (Covid-19) masih saja berlangsung, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan melarang orang mudik lebaran mulai 6 Mei 2021 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan Posko Malut via WhatsApp mengaku larangan orang mudik lebaran itu berlaku semua daerah kabupaten dan kota di Provinsi Malut.
”Semua daerah, jadi kita harapkan kabupaten dan kota menjelaskan ini juga dengan sepenuh hati dan rasa tanggungjawab bersama untuk mengurangi penularan Covid-19 ini,” katanya
Armin mengaku, akses transportasi tetap dibuka, namun hanya masyarakat yang dilarang mudik pada lebaran nanti, sehingga larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Kalau akses tidak ditutup cuma orang saja yang dilarang mudik, akses tetap buka tapi ada pengetatan dan pembatasan,” singkatnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan