TERNATE-PM.com, Beredarnya informasi, bahwa Partai NasDem akan mengalihkan dukungan dari bakal pasangan calon (Bapslon) Tauhid Soleman dan Nursia Abdul Haris ke Bapaslon Muhammad Hasan Bay-Asghar Saleh, di Pilkada Kota Ternate yang digelar 09 Desember 2020, dibantah DPD Partai NasDem Kota Ternate.
Ketua DPD NasDem Kota Ternate, Nini Bopeng menyebutkan, rekomendasi Partai NasDem hingga saat ini masih milik bapaslon M. Tauhid Soleman-Nursia Abdul Haris. NasDem, lanjut Nini, hingga saat ini belum menarik dukungan dari bapaslon dengan akronim Tausiah.
“Untuk rekomendasi Partai NasDem masih tetap milik Tauhid Soleman dan Nursia Abdul Haris,” ungkap Nini yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini.
Menurut mantan pimpinan DPRD Kota Ternate ini, rekomendasi partai NasDem bisa berpindah ke kandidat lain, jika Tauhid-Nursia tidak mendapatkan partai tambahan dan keduanya terkena kasus pidana. Selama dua hal itu tidak terjadi, maka rekomendasi partai NasDem tidak akan berpindah ke kandidat lain.
“Rekomendasi bisa berpindah ke kandidat lain, alasannya hanya ada dua, yakni jika pak Tauhid- Nursia tidak mendapatkan partai tambahan dan jika yang bersangkutan kena kasus pidana. Selain dari pada dua hal itu, rekomendasi masih milik Tausiah,” tegas Nini.
Terkait pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW partai NasDem Maluku Utara, Rais Sahan Marsaoly yang mengatakan, rekomendasi partai NasDem dialihkan ke Bapaslon Muhammad Hasan Bay-Asghar Saleh. Nini menegaskan, rekomendasi Partai NasDem ke Tausiah dikeluarkan DPP Partai NasDem, sehingga yang layak membatalkan rekomendasi NasDem adalah DPP, bukan yang lain.
“Itu pernyataan pribadi Rais dan tidak mewakili partai. Rekomendasi itu DPP yang keluarkan, Korwil pun tidak punya membatalkan, apalagi seorang Rais,” tegas Nini.
“DPP sudah mengetahui semua isu-isu yang dilepas oknum kader NasDem, terkait Pilkada Kota Ternate,” akhirnya. (wm02/red)



Tinggalkan Balasan