TIDORE-PM, Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan provinsi Maluku Utara, menilai tim penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari  Partai Keadilan Sejahtra ( PKS) Kota Tidore, telah melakukan pembohongan publik. Bukan saja kepada publik, tapi juga membohongi bakal calon pasangan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan,  Capt H Ali ibrahim-Muhammad Sinen (Aman).

Menurutnya, pembohongan publik dan pembodohan kepada pasangan AMAN,  dilakukan dengan cara menggugurkan keduanya, hanya dengan alasan tidak harmonisnya komunikasi dengan partai, dan tidak melibatkan partai dalam kegiatan deklarasi.

’’Kalau mereka dari awal sudah niat menggugurkan kami, kenapa harus terima kami untuk memasukan berkas pendaftaran,  dengan biaya administrasi Rp 15 juta,’’ katanya. “Alasan PKS menggugurkan  berkas saya dan Ali ibrahim  sangat tidak beralasan, mereka sudah melakukan pembohongan publik dan kepada pasangan aman,” kesal Muhammad Sinen.

Dikatakan, alasan komunikasi yang kurang baik dan pasangan sudah  melakukan deklarasi  tanpa melibatkan  PKS,  adalah alasan yang tidak mendasar, serta tidak mendidik dalam dunia politik, harusnya bukan alasan mengada-ada yang dibuat seorang Nurdin Talib, sebagai ketua tim penjaringan.

Jika dirinya memahami mekanisme partai politik, Keputusan rekomendasi bukan keputusan pengurus daerah melainkan pusat. Jika hanya alasan komunikasi kurang baik bakal calon dengan partai,  bukan karena administrasi maka mereka membodohi kami dan melakukan pembohongan.

Seharusnya kata Senen, jika PKS sudah merancang untuk menggugurkan Aman, seharusnya berkas pendaftaran dengan biaya Rp 15 juta itu tidak lagi diterima, dan bersikap menolak menerima pendaftaran pasangan aman, bukan setelah menerima barulah memberikan alasan mengada-ada.

Untuk itu dirinya mendesak DPW PKS Maluku Utara untuk mengevaluasi penjaringan yang dilakukan PKS Tidore dan alasan menggugurkan pasangan Aman tidak rasional dan manusiawi. (red)