Pelanggaran Lalin dalam Operasi Patuh di Malut Naik 180 Persen

Sejumlah Kendaraan Roda Dua yang Kena Operasi Patuh

TERNATE –PM.com, Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari, sejak 29 Agustus hingga 11 September, jumlah pelanggar di Maluku Utara naik 180 persen. Dari 2,843  pelanggar di 2018 menjadi 7.974 pelanggar. Jumlah pelanggar yang dilakukan merupakan yang terjadi di seluruh jajaran Polda Maluku Utara.

Demikian
dikatakan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto, pada saat
menghadiri kegiatan olahraga bersama dan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Lalulintas
Bhayangkara ke-64 Polda Maluku Utara (Malut), bertempat di lapangan Ngaralamo
Salero, Ahad (29/9/2019).

Menurut Suroto, pelanggaran lalulintas mengalami peningkatan signifikan sebanyak 5.131 atau naik 180 persen. Sedangkan kejadian Lalulintas mengalami penurunan sebanyak 2 KSS 25 persen di tahun 2018 sebanyak 8 kasus dan tahun 2019 sebanyak 6 kasus.

Salasatu Operasi Patuh yang dilakaukan Polres Ternate

Korban laka lantas mengalami penurunan, dimana
korban MD turun 100 persen di tahun 2018 sebanyak 6 orang dan tahun 2019 nihil.
Korban LB turun 25 persen di tahun 2018 sebanyak 8 orang dan tahun 2019,  6 orang dan korban LR turun 78 persen di
tahun 2018 yakni 37 orang dan tahun 2019 hanya 8 orang.

"Kerugian material di tahun 2018 senilai Rp 81. 500. 000 dan tahun 2019 senilai Rp 23. 000. 000, terjadi penurunan Rp 58.500. 000 atau 72 persen. “Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan adanya penindakan pelanggaran berlalulintas selama 14 hari, berdampak positif. Ini karena meningkatkan kualitas keselamatan di jalan, angka korban meninggal dunia menurun," katanya. (red)

Berita Ini Sudah Diterbitkan di SKH Posko Malut, Edisi Senin 30 September 2019,  dengan judul 'Kapolda: Pelanggaran Operasi Patuh 2019 Capai 7,974'

Komentar

Loading...