SOFIFI-PM.com, Kondisi keuangan Kas Daerah (Kasda) mulai keok alias sekarat pasca dilakukan pemangkasan akibat refocusing dari Pemerintah pusat sebesar 40 persen. Kondisi ini mengakibatkan terjadi keterlambatan pembayaran pada pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan.
Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Pengelolahan Keuangan Daerah Ahmad Purbaya kepada pihak rekanan dihadapan rapat bersama gabungan komisi DPRD yang dipimpin ketua DPRD Kuntu Daud.
Mantan kepala Inspektorat Malut ini menuturkan, Badan Keuangan tidak mengabaikan apa yang kemudian sudah menjadi kesepakatan bersama. Selain itu untuk Pembayaran PT SMI, ada aturan di PT SMI jika uang sudah masuk ke Kasda dua hari kalau kita tidak cairkan pasti kita kenal finalti.
Menurutnya, proses pencairan saat ini di badan keuangan provinsi walaupun dirinya tidak berada ditempat tetapi bisa dicairkan,” itu tinggal konfirmasi ke bank BPD saja Dan itu sudah biasa kita lakukan,” katanya.
Meski begitu, faktor lain keterlambatan juga karena ada dokumen dikatakan oleh dinas sudah di mejanya tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata belum baru pengajuan SPD. Kemudian ada juga sudah masuk berkas masih kurang ketika dikembalikan nanti lama lagi baru kembali ke keuangan.
Selain itu, di seluruh Indonesia terjadi refocusing khusus di Provinsi Maluku Utara terjadi pemangkasan dana DAU 40 persen otomatis kasda berkurang 40 persen dari pengurangan itu apakah dari kegiatan yang disepakati di pangkas atau tidak. Karena pengumuman dari kementrian keuangan di bulan April sedangkan kebanyakan kegiatan sudah ada perikatan bahkan sudah ada yang berjalan.
”Kita sudah sampaikan saya tidak punya kewenangan untuk membatalkan proyek- proyek yang sudah direncanakan bukan kewenangan badan keuangan, Badan keuangan hanya mengatur cash flow,” jelasnya.
“Jadi sebenarnya setelah gaji kita tunggu duit masuk baru bayar,karena tidak mungkin kita melakukan pembayaran kalau diut di bank juga Tara cukup,” sambung Ahmad Purbaya.
Untuk itu, kata Purbaya, Badan Keuangan Provinsi kemarin cari uang juga dengan melakukan penandatangan kerja sama pajak galian c dengan kabupaten/kota tujuannya agar mendapatkan penghasilan uang.
Diakuinya memang ada beberapa pencairan agak sering terlambat karena menunggu uang yang masuk, “Jadi tidak ada niat kami untuk menghambat, kadang dokumennya belum sampai di badan keuangan,” jelasnya.
Olehnya itu,dicek benar apakah dokumen itu sudah sampai di keuangan atau belum.
Permasalahan juga cash flow atau laporan arus kas adalah keuangan yang isinya tentang penerimaan dan pengeluaran kas diawal bulan pencairan masih lancer.
“Akhir bulan cash flow kita terkeok – keok karena masih adanya pemangkasan anggaran. jadi realokasi itu dia pe doi ada tinggal dipindahkan saja tetapi refocusing pemangkasan dia pe doi su Trada di transfer semua oleh pemerintah pusat ini masalah jadi saya tetap ekstentufikasi terkait pendapatan dengan gajian C pajak parkir berlangganan bersama kabupaten/kota tujuannya untuk menunjang pendapatan,” pungkasnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan