TERNATE-PM.com, Upaya pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyelesaikan pembayaran Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan.
Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan disiplin para pegawai, motivasi pegawai serta kesejahteraan pegawai ASN agar lebih giat bekerja. Lebih dari itu pemberian TPP juga merupakan hak dari pegawai yang harus segera ditunaikan. “Pemberian TPP pada pegawai ini merupakan suatu amanat yang mau tidak mau harus kita berikan,”ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, kepada Posko Malut, kemarin.
Menurutnya, badan keuangan terus melakukan pembayaran TTP jika sudah diajukan permintaan. Meski begitu, dinas sering lambat mengajukan permintaan, padahal pihaknya telah siap membayar.“Kami siap melakukan pembayaran TTP kepada pegawai ASN jika sudah ada permintaan yang diajukan masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”jelas Purbaya.
Purbaya menambahkan, saat ini ada tiga dinas yang mengajukan permintaan pembayaran TTP dan itu siap dibayar. Untuk dinas yang belum mengajukan permintaan pembayaran, segera melakukan permintaan.” Jika ada OPD mengajukan permintaa BPKPAD siap membayar,”tegasnya.(iel/red)



Tinggalkan Balasan