SOFIFI-PM.com,  Komisi II DPRD Provinsi bersama Badan PengelolaHan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal melakukan negosiasi dengan PT Aneka Tambang (PT Antam) memindahkan tempat  titik serah  Bahan Bakar Minyak  (BBM) di Kota Ternate.

“Jadi harusnya titik serah di Ternate  sehingga komisi II mendorong dengan BPKAD untuk sama- sama Torang negosiasi ulang mengenai titik serah bahan bakar Antam dari Manado dikasi pindah ke Ternate,”Kata Kepala BPKAD Ahmad Purbaya kepada koran ini Selasa (27/7).

Dikatakan Purbaya, Sebab titik serah itu berpengaruh pada dimana BBM diserah daerah itu yang mendapat Pendapatan BBM. Karena selama ini Antam membuat titik serah di Bitung Manado  makanya  untuk pendapatan BBM yang dikonsumsi Antam  diterima Sulawesi Utara Manado sementara posisi Antam di Haltim wilayah Provinsi Malut

Terkait itu,lanjut dia,  maka komisi II DPRD Hearing dan bersama- sama sepakat dan itu BPKAD apresiasi komisi II.

Apresiasi kata Purbaya ,karena Komisi II DPRD sekarang fokus menggenjot   pendapatan”,Jadi kaban keuangan apresiasi usaha komisi II dalam membantu mengoptimalkan potensi PAD.

Disebutkan, Potensi pajak BBM setiap tahun untuk Antam mencapai 100 miliar   dan   itu mestinya lebih besar lagi kalau Pemprov terima.(iel/red)