SOFIFI-PM.com, Meskipun kewenangan pemerintah pusat telah mengambil alih terhadap urusan izin usaha pertambangan, Pemerintah Provinsi Malut tetap membuka diri terhadap investasi. “Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyambut baik ada perusahaan tambang berupa fripor atau jika ada investor yang berinvestasi di Malut,”kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Malut, Hasyim Daeng Barang, saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Hasyim, mengaku sejauh ini pemprov belum mendapat pemberitahuan secara langsung terkait rencana investasi pembangunan smelter di Pulau Halmahera karena pada dasarnya pemprov membuka diri untuk investor. “Harapan pak gubernur ke depan investasi di sini bisa tumbuh. Masyarakat juga bisa menikmati iklim investasi itu, perekonomian meningkat, pengangguran menurun dan menjaga kondisi sosial masyarakat di lingkar tambang,” ungkapnya, Selasa (9/2).
Hasyim, menuturkan, saat ini perizinan sektor pertambangan telah dialihkan ke pemerintah pusat. Itu berarti pemerintah daerah hanya akan diminta mendukung, salah satunya dengan merekrut tenaga kerja lokal. ”Jika investasi tumbuh di Malut, secara otomatis pertumbuhan ekonomi kita juga akan tumbuh dan ini yang diharapkan pak gubernur karena sudah pasti pengangguran akan berkurang,”harapnya.(iel/red)
Tinggalkan Balasan