Pemprov dan Pemkot Tikep Bahas Lokasi Pembangunan Bandara

Rapat Bersama Pemprov dan Pemkot Tikep

SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemkot Tikep, membahas lokasi pembangunan bandara di Loleo, Kecamatan Oba, untuk diusulkan ke Kementerian Perhubungan agar ditetapkan dalam SK menteri. Rapat tersebut dipimpin langsung Sekda Malut, Samsuddin A Kadir, didampingi Kadis Perhubungan Malut, Armin Zakaria dan Kepala Bappeda Malut, Salmin Janidi. Sementara dari Pemkot Tikep dihadiri oleh Plt Sekot Tiket, Mifta Baay, Kadishub, Kadis Perkim, Kepala Bappeda Tikep, berlangsung di ruang rapat Sekprov Malut, Rabu (3/3/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Malut, Armin Zakaria, saat dikonfirmasi kemarin mengungkapkan rapat bersama dengan Pemkot Tikep ini dalam rangka usulan SK penetapan lokasi pembangunan bandara udara di Loleo, ke Menteri Perhubungan.”Usulan SK lokasi pembangunan bandara ini harus mempengaruhi beberapa syarat sebagaimna diatur dalam Peraturan Menteri Nomor: 20 tahun 2014, terkait lahan, tarung, rekomendasi pihak terkait bahwa lahan itu bukan hutan lindung, sehingga kami duduk bersama dengan Pemkot Tikep,”katanya.

Armin, mengaku, dari Pemkot Tikep sendiri sangat merespon, bahkan atas rencana pembangunan bandara ini, Pemkot Tikep punya lahan sekitar 100 hektar.  “Lokasi yang disiapkan Pemkot Tikep ini akan diusulkan ke Kementerian Perhubungan untuk penetapan SK, sehingga sebelum SK diterbitkan, tim akan turun verifikasi. Rencana dokumen usulan SK lokasi ini dikirim minggu depan,”ujarnya.

Mantan juru bicara gubernur itu menuturkan rencana pembangunan bandara udara di Loleo dengan ranway sekitar  800 meter untuk pesawat ATR, sehingga lahan yang dibebaskan sekitar 35-50 hektar. ”Kita bangun bandara tipe C dulu, nanti ke depan dilakukan pengembangan lanjutan. Untuk pembebasan lahan nanti tim dari pusat melakukan verifikasi dulu, dan sudah ada SK lokasi baru dilakukan pembebasan lahan,”katanya.

Ia menambahkan, rencana lokasi pembangunan bandara di Loleo ini studi kelayakan telah dilakukan sehingga tim dari pusat tinggal turun verifikasi untuk penerbitan penetapan SK lokasi. ”Dokumen semua sudah, bahkan studi kelayakan juga sudah. Tinggal SK penetapan lokasi dari menteri yang rencananya kami usulkan pekan depan,”ungkapnya.(iel/red)

Komentar

Loading...