SOFIFI -PM.com, Intensif tenaga kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih saja berlangsung menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) telah realisasi insentif tenaga kesehatan (Nakes) senilai Rp 7.350.618.985,00 atau 22,70 persen dari total anggaran Rp 32.379.782.000,00.
Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, menyebutkan, realiasisasi insentif tenaga kesehatan penanggulangan covid-19 di Provinsi Malut sudah mencapai 7,3 miliar atau 22,70 persen hanya pelaporan yang terlambat.
Realisasi tersebut, lanjut mantan kepala Inspektorat ini terdiri dari tenaga dokter spesialis dengan anggaran 4.949.750.000,00 telah realisasi 1.710.580.000 atau 34,7 persen dokter umum dan dokter gigi total anggaran Rp 8.867.500.000,00 realisasi 1.623.903.635 atau 18,31 persen, Bidan dan perawat nilai anggaran Rp.10.896.500.000,00 realisasi Rp 2.447.600.000 atau 22,66 persen. Sedangkan tenaga kesehatan lainnya dan tenaga lainnya nilai anggaran Rp 7.666.032.000,00 realisasi Rp 1.568.535.359 atau 20,46 persen.
“Maka jumlah anggaran untuk insentif tenaga kesehatan penanggulangan Covid -19 di Malut dengan anggarab senilai Rp 32.379.782.000,00 telah realisasi Rp 7.350.618.985,00 atau 22,70 persen. Jadi kemarin ada mis komunikasi dan terlambat pelaporan di Kemendagri jadi yang dibaca hanya 500 juta akhirnya pak gub dapat tegur”,ungkap Purbaya.
“Seharusnya 22,70 persen dari 7,3 miliar tetapi pemprov sudah laporkan ke Kemendagri. “Kita minta maaf juga ke Kemendagri karena kita terlambat pelaporan dan insya Allah ke depan torang tara akan terlambat,” akunya.
Dikatakannya, memang pelaporan selain ke kementrian keuangan harus ke Kemendagri juga, tetapi karena ada berbagai kendala teknis terkait sinkronisasi pelaporan.
Kata dia, harus diakui bahwa koordinasi harus ditingkatkan lagi antara RSUD ,Dinas Kesehatan dan BPKAD. Kemudianmenyangkut SDM dengan sistem baru harus menyesuaikan karena belum familiar dengan SIPD.
“Dong lebih femiliar dengan SIMDA tapi tong harus tetap menjalankan SIPD karena SIPD tidak bisa ditawar lagi sistem sudah diputuskan oleh pemerintah pusat jadi torang akan mengembangkan SDM, sehingga kualifait dan fanding dengan SIPD, “jelasnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan